Sabtu, 26 September 2015

makalah akuntansi islam

MAKALAH AKUNTANSI ISLAM
SEJARAH AKUNTANSI DAN KONTRIBUSI PERADABAN ISLAM
Disusun oleh :
KELOMPOK 2
      FATMAH QIFTIAH                                                      2012320091
SAFRINI IVYANZAH ADAMA                         2013320048
                FITRI AMALIA RAHMAT                                 2013320067
                MUHAMMAD ALY ATARID                            2013320112

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

2015 – 2016





BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi.
Singkatnya, informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan yang sangat besar. Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang berbeda pula . Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt

2.      Perumusan Masalah
a)         Perspektif pembelajaran sejarah Akuntansi
b)         Perkembangan sistem Akuntansi sebelum islam
c)         Turunnya Al-Qur’an, kenabian dan sahabat
d)         Periode kekhalifahan
e)         Kontribusi peradaban Islam: Angka arab, angka 0, & Akuntansi berpasangan
f)         Perkembangan mutakhir Akuntansi Islam

3.      Tujuan Penulisan
a)         Untuk mengetahui perkebangan akuntansin syari’ah pada masa Rasulullah
b)         Untuk mengetahui sejarah akuntansi syari’ah

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perspektif Pembelajaran Sejarah Akuntansi

Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu dari bagian ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut. Sebagai bagian dari ilmu pasti yang peekembangannya besifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru dalam akuntansi akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut. Bahkan pemikir akuntansi pada awal perkembangannya merupakan seorang ahli matematika seperti Luca Paciolli dan Musa Al-khawarizmy .
Akuntansi dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah Allah SWT, dalam (QS. 2:282) untuk melakukan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi lebih jauh, adalah keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang hak dan kewajiban, pelaporan yang terpadu dan komperhensif. Islam memandang akuntansi tidak sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan saja, tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai islam (Islam Values) sesuai ketentuan syariah.
Perkembangan akuntansi dengan domain “aritchmatic quality” nya, sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithmetic, algebra, mathematic, alghorithm pada abad ke-9 M. ilmu ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini ternayata dikembangkan oleh filosofi islam yang terkenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin Ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M. Juga Al Karki (1020) dan Al-Khawarizmy yang merupakan asal kata dari alGorithm, algebra juga berasal dari kata Arab yaitu “al jabr “. Demikian juga penemu Al-Khawarizmy berupa system nomor, decimal, dan angka “0” (zero,sifr,kosong,nol) yang kita pakai disebut dengan angka arab sudah dikena sejak 830 M , yang sudah diakui oleh Hendriksen penulis buku “Accounting Theory” merupakan sumbangan Arab Islam terhadap akuntansi.
Sebenarnya sudah banyak pula para ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi islam itu, misalnya RE Gambling, Wiliam Roget, Hayashidari Jepang , dan lain-lain. Seperti Paciolli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu matematika. Sistem akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi Aset = Liabilitas + Ekuitas (A = L+E). Karena aljabar ditemukan pertama-tama oleh ilmuan muslim di zaman keemasan islam, maka sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat di zaman itu, paling tidak menjadi dasar perkembanganya.





B.     Sejarah Akuntansi
Akuntansi merupakan salah satu profesi tertua didunia. Dari sejak zaman prasejarah, keluarga memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat makanan dan pakaian yang harus mereka persiapkan dan mereka gunakan pada saat musim dingin. Ketika masyarakat mulai mendengar adanya “perdagangan”, maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konsep nilai (value) dan mulai mengenal system moneter (moneter system). Bukti tentang pencatatan (bookkeeping) tersebut dapat ditemukan dari mulai kerajaan Babilonia (4500 M)., Firaun Mesir dan kode-kode Hammurabi (2250 SM), sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Elba, Syria Utara.
Walaupun akuntansi telah dimulai pada zaman prasejarah, saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntasi Modern. Paciolli seorang ilmuwan dan pengajar dari beberapa universitas yang lahir di Tuscany – Italia pada tahun 1445, merupakan orang yang dianggap menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan bukunya :Summa de Arithmatica Gometria et Proportionalita (A Review of Arithmetic, Gometry dan Proportions). Dalam buku tersebut, beliau menerangkan mengenai double entry  book keeping sebagai dasar perhitungan akuntansi modern, bahkan hampir juga seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita kenal saat ini seperti penggunaan jurnal, buku besar (ledger)dan memorandum. Pada penjelasan mengenai buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban.Ia juga telah menjelaskan tentang penutup (closing entries) dan menggunakan neraca saldo (trial balance) untuk mengetahui samdo buku besar (ledger). Penjelasan ini memberikan dasar yang memakai untuk akuntasi, etika dan juga akuntansi biaya.
Sebenarnya Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double entry book keeping system, mengingat system tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara venice dan Genoa pada awal ke- 13M setelah terbukanya jalur perdagangan antara Timur Tengah dan kawasan Mediterania. Bahkan tahun 1340 Bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk doble entry. Hal ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya berdasarkan apa yang telah terjadi di Venice sejak tahun abad sebelumnya.
Menurut sejarahnya kita mengetahui bahwa system pembukuan double entry muncul di italia pada abad ke-13. Itulah catatan yang paling tua yang kita miliki mengenai system akuntansi “double entry”sejak akhir abad ke-13 itu. Namun adalah mungkin system double entry sudah ada sebelmnya.”
Mengingat bahwa Paciolli telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad  sebelumnya dan Venice sendiri telah menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka kemungkinan bahwa telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagang muslim yang telah mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber (dalam Boydoun, 1968) menyatakan bahwa para pemikir di Italia memiliki pengetahuan  tentng bisnis yang baik disebabkan hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan, Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double entry dan Arab.
Transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada masyarakat Arab menarik sejumlah kalangan ilmuwan dari Eropa seperti Leonardo Fibonacci da Pisa yang melakukan perjalanan ilmiahnya ke Timur Tengah.


C.    Zaman Perkembangan Akuntansi
Pendeklarasian negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 H) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras,  suku, warna kulit, dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong- royong dikalangan para muslimin. Hal  ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW bertindak sebagai seorang Kepala Negara yang juga merangkap  sebagai Ketua Mahkamah Agung, Multi Besar, dan Panglima Perang Tertinggi juga penanggup jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat  sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke-6 Hijriyah.
Telah menjadi tradisi, bahwa bangsa Arab melakukan 2 kali perjalanan kafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdangangan ke Yaman dan musim panas dengan tujuan ke As-Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania, Palestina, Israel). Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke Eropa terutama setelah penaklukan Mekkah.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak pertanian dari muslim), dan perluasan wilayah sehingga dikenal dengan adanya jizyah (pajak perlindungan dari nonmuslim) dan kharaj (pajak hasil pertanian dari nonmuslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awal abad ke-7. Konsep ini cukup maju pada zaman tesebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan pemimpin negara dan baru akan dikeluarkan  untuk kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi nabi telah menunjuk petugas qadi, ditambah para sekretaris dan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian, dan sekretaris peperangan.


D.    Zaman Empat Khalifah
Pada Pemerintahan Abu Bakar, Pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
            Perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab dengan meperkenalkan istilah Diwan oleh Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Asal kata Diwan dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari Dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat diartikan sebagai tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan.  Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
            Khalifah Umar menunjuk beberapa orang pengelola dan pencatat dari persia untuk mengawasi pembukuan Baitul Maal. Pendirian Diwan ini berasal dari usulan Homozan. Homozan merupakan seorang tahanan Persia dan menerima Islam dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh Raja perang Sa’ad bin Abi Waqqas, Al Wahid bin Mughirah yang juga sahabat nabi mengusulkan agar ada pencatatan untuk penerimaan dan pengeluaran negara.
            Hal ini kembali menunjukkan bahwa akuntasi berkembang  dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat hubungan antar masyarakat. Selain itu, Baitul Maal juga sudah tidak terpusat lagi  di Madinah tetapi juga di daerah- daerah taklukan Islam. Diwan yang dibentuk oleh Khalifah Umar bin Khattab memiliki 14 departemen dan 17 kelompok, dimana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal pembukuan dikenal dengan Jarridah atau menjadi istilah Journal dalam bahasa Inggris yang berarti berita. Di Venice istilah ini dikenal dengan sebutan Zournal.
            Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam Islam seperti: Al-Amil, Mubashor, Al-Katib, namun yang paling terkenal adalah Al-Katib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan untuk khusus akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan perhitungan.   
            Muhtasib adalah orang yang bertanggung jawab atas lembaga Al Hisba tidak bertanggung jawab kepada ekskutif. Muhtasib bisa juga menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya menyangkut masalah ibadah. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa muhtasib adalah kewajiban publik.  Muhtasib ini masih bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk tugas muhtasib adalah mengawasi orang yang tidak shalat, tidak puasa, mereka yang memiliki sifat dengki, berbohong, melakukan penipuan, mengurangi timbangan, praktik kecurangan dalam industri, perdangan, agama, dan sebagainya. (Shiddiqi  dalam Boydoun, 1982).
          Muhtasib  memiliki kekusaan yang luas, termasuk pengawasan harta, kepentingan sosial, pelaksanaan ibadah pribadi, dan pemeriksaan transaksi bisnis. Akram  Khan memberikan 3 (tiga) kewajiban muhtasib, yaitu :
1.        Pelaksaan hak Allah termasuk  kegiatan ibadah: semua jenis shalat,  pemeliharaan masjid..
2.        Pelaksaan hak-hak masyarakat: perilaku di pasar, Kebenaran timbangan, kejujuran bsinis.
3.        Pelaksaan yang berkaitan dengan keduanya: menjaga kebersihan jalan, lampu jalan, bangunan yang mengganggu masyarakat, dan sebagainya.
            Pada zaman kekhalifahan sudah dikenal keuangan Negara. Kedaulatan Islam telah memiliki departemen atau disebut dengan Diwan, ada Diwan Pengeluaran (Diwan An-nafaqat), Militer (Diwan Al Jayash),  Pengawasan, Pemungutan hasil, dan sebagainya. Diwan Pengawas Keuangan disebut Diwan Al-Kharaj yang bertugas mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Pada zaman Khalifah Mansur dikenal Khittabat al Rasul was Sirr, yang memelihara pencatatan rahasia.  Untuk menjamin  dilaksanakannya hukum maka dibentuk  Shahib al Shurta. Salah satu pejabat didalamnya itulah yang disebut Muhtasib  yang lebih difokuskan pada sisi pengawasan pelaksanaan agama  dan moral, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, orang yang tidak bayar utang, orang yang tidak shalat Jum’at, tidak puasa pada bulan Ramadhan, pelaksanaan masa idah, bahkan termasuk memeriksa iman. Ia juga menjaga moral masyarakat,  hubungan laki-laki dengan perempuan, menjaga jangan ada yang minum arak, melarang musik yang diharamkan, mainan yang tidak baik, transaksi bisnis yang curang, riba, kejahatan pada budak, binatang, dan sebagainya.
            Di sisi lain, ada juga fungsi muhtasib dalam  bidang pelayanan  umum (public services) misalnya: pemeriksaan kesehatan, suplai air, memastikan orang miskin mendapat tunjangan, bangunan yang mau roboh, memeriksa kelayakan pembangunan rumah, ketidak nyamanan  dan keamanan berlalu lintas, jalan untuk pejalan kaki, menjaga keamanan dan kebersihan pasar. Dari berbagai fungsi shahib al shurta dan muhtasib ini dapat disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah  pelanggaran terhadap hukum baik hukum sipil maupun hukum agama.
            Jadi, dapat disimpulkan bahwa akuntasi Islam adalah menyangkut semua praktik  kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktik ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis.  Akuntansi Islam Sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggung jawaban. Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga tidak  ada pelanggaran  hukum  baik hukum sipil atau hukum yang berkaitan dengan ibadah.  Kalau ini yang kita anggap sebagai unsur utamanya akuntasi, maka lebih “Compatible” dengan sistem akuntansi Ilahiyah dan akuntansi Amal yang kita kenal dalam Al-Qur’an,  atau lebih dekat dengan “ Auditor” dalam bahasa akuntasi kontemporer.
            Pengembangan lebih komprehensif mengenai Baitul Maal dilanjutkan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada masa pemerintahan beliau, sistem administasi Baitul Maal baik tingkat pusat dan lokal telah berjalan baik serta telah terjadi surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung dengan baik.

E.     Kontribusi Peradaban Islam
Hendriksen, dalam buku “Accounting Theory” menulis:
            “penemuan angka arab sangat membantu perkembangan akuntansi”
Kutipan ini menandai anggapan bahwa sumbangan arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar. Dapat kita catat bahwa penggunaan angka arab mempunyai andil besar dalam perkembangan ilmu akuntansi. Artinya besar kemungkinan, bahwa dalam peradaban arab sudah ada metode pencatatan akuntansi. Bahkan mungkin mereka yang memulainya. Bangsa arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik pembukuan sudah menggunakan jurnal umum, buku besar umum, laporan periodik dan penutupan buku.
            Majunya peradaban sosial budaya masyarakat pada waktu itu tidak hanya pada aspek ekonomi atau perdagangan saja, tetapi juga pada proses transformasi ilmu pengetahuan yang berjalan dengan baik.
            Menurut Littleton perkembangan akuntansi disuatu lokasi tidak hanya disebabkan oleh masyarakat lingkungan sekitarnya, melainkan juga di pengaruhi oleh perkembangan pada saat atau pada periode waktu tersebut dan dari masyarakat lainnya. Mengingat bahwa Paccioli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya dan Venice sendiri telah menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka kemungkinan bahwa telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagang muslim yang telah mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber menyatakan bahwa para pemikir Italia memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan Have mengatakan bahwa Italia meminjam konsep Double Entry dari Arab.
            Para ilmuwan muslim sendiri telah memberikan kontribusi yang besar, terutama adanya penemuan angka nol dan konsep perhitungan desimal. Mengingat orang orang eropa mengerti aljabar dengan cara menerjemahkan tulisan dari bangsa arab, tidak mustahil bahwa merekalah yang pertama kali menemukan bookkeeping. Para pemikir islam itu antara lain: Al Kashandy, Jabir Ibnu Hayyan, Ar Razy, Al Bucasis, Alkindy, Avicenna, Abu Bacer, dan Al Bazendarany.
Sistem akuntansi berpasangan mengenal dua istilah, yaitu debit (Dr) dan kredit (Cr). Debit dapat diartikan sebagai kiri dan kredit dapat diartikan sebagai kanan (Kieso, et.al, 2004). Total nilai yang ada disebelah debit (kiri) harus sama (seimbang) dengan total nilai disebelah kredit (kanan). Dalam sistem akuntansi berpasangan, debit harus sama dengan kredit (Dr = Cr).

Sistem akuntansi berpasangan didasarkan pada persamaan dasar akuntansi, yaitu:
“Aktiva = hutang + ekuitas “

Aktiva merupakan harta entitas atau sumberdaya entitas yang digunakan untuk menjalankan operasi usaha. Aktiva bersumber dari pendanaan kreditur (hutang) maupun setoran dari pemegang saham (pemilik) dan hasil usaha periode sebelumnya (ekuitas). Apabila persamaan dasar akuntansi dihubungkan dengan keseimbangan debit dan kredit maka:

Dr (Aktiva) = Cr ( Hutang + Ekuitas)
Dari persamaan itu dapat disimpulkan:
1.      Saldo normal (letak yang seharusnya) akun aktiva adalah disebelah debit sedangkan akun hutang dan ekuitas memiliki saldo normal kredit. Artinya pada saat penutupan buku saldo akhir aktiva harus disebelah debit sedangkan hutang dan ekuitas harus disebelah kredit.
2.      Aktiva bertambah disebelah debit dan berkurang disebelah kredit. Hutang dan ekuitas bertambah disebelah kredit dan berkurang di sebelah debit.
3.      Bila dikaitkan dengan pendapatan dan biaya maka:
4.      Pendapatan akan menambah ekuitas/modal, sehingga saldo normal pendapatan sama dengan ekuitas (sebelah kredit). Apabila pendapatan terjadi dicatat disebelah kredit. 
5.      Biaya-biaya akan mengurangi ekuitas/modal, sehingga saldo normal biaya disebelah debit dan apabila biaya terjadi dicatat disebelah debit.








F.     Perkembangan Mutakhir Akuntansi Islam
Pendeklarasian negara Islam di Madinah didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalahbersaudara tanpa memandang ras, suku warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong royong di kalangan para muslimin. Hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW bertindak sebagai seorang kepala negara yang juga merangkap sebagai ketua Mahkamah Agung, Mufti besar, dan panglima perang tertinggi juga penanggung jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke-6 hijriah.
            Telah menjadi tradisi, bahwa bangsa arab melakukan 2kali perjalanan khafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan ke Yaman dan musim panas dengan tujuan ke Assyam. Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke Eropaterutama setelah penaklukan Mekah.
            Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ushr (pajak pertanian dari muslim) dan perluasan wilayah sehingga dikenal dengan adanya jizyah (pajak perlindungan dari nonmuslim) dan kharaj (pajak hasil pertanian dari nonmuslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awalabad ke-7. Konsep ini cukup majupada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan pemimpin negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi Nabi telah menunjukan petugas qadi, ditambah para sekretarisdan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian dan sekretaris peperangan

















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Selain dari itu melalui uraian di atas dapat kita ketahui bersama, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)




DAFTAR PUSTAKA

·   Sri Nurhayati dan Wasilah, Akuntansi Syariah, Jakarta :Salemba Empat, 2013, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar