MAKALAH AKUNTANSI ISLAM
SEJARAH AKUNTANSI DAN KONTRIBUSI
PERADABAN ISLAM

Disusun
oleh :
KELOMPOK
2
FATMAH QIFTIAH 2012320091
SAFRINI
IVYANZAH ADAMA 2013320048
FITRI AMALIA RAHMAT 2013320067
MUHAMMAD ALY ATARID 2013320112
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JAKARTA
2015
– 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Anggapan terhadap akuntansi Islam
(akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Sama
halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempetanyakan seperti apakah ekonomi
islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran
Islam –Al-Qur’an maka akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang
membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi.
Singkatnya, informasi akuntansi
yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga.
Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme dan
nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan
yang sangat besar. Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi
setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak
ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem
nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang
berbeda pula . Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis
dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan
akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan
ketundukan kepada ketentuan Allah swt
2. Perumusan Masalah
a) Perspektif pembelajaran sejarah Akuntansi
b) Perkembangan
sistem Akuntansi sebelum islam
c) Turunnya
Al-Qur’an, kenabian dan sahabat
d) Periode kekhalifahan
e) Kontribusi peradaban Islam: Angka arab,
angka 0, & Akuntansi berpasangan
f) Perkembangan mutakhir Akuntansi Islam
3. Tujuan Penulisan
a) Untuk mengetahui perkebangan akuntansin
syari’ah pada masa Rasulullah
b) Untuk mengetahui sejarah akuntansi syari’ah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perspektif
Pembelajaran Sejarah Akuntansi
Pada
awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu dari bagian ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang
bersifat memiliki kebenaran absolut. Sebagai bagian dari ilmu pasti yang
peekembangannya besifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru dalam
akuntansi akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut. Bahkan pemikir
akuntansi pada awal perkembangannya merupakan seorang ahli matematika seperti
Luca Paciolli dan Musa Al-khawarizmy .
Akuntansi
dalam islam merupakan alat (tool)
untuk melaksanakan perintah Allah SWT, dalam (QS. 2:282) untuk melakukan
pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi lebih jauh, adalah
keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang hak dan kewajiban, pelaporan
yang terpadu dan komperhensif. Islam memandang akuntansi tidak sekedar ilmu
yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan saja, tetapi juga
sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai islam (Islam Values) sesuai ketentuan syariah.
Perkembangan
akuntansi dengan domain “aritchmatic
quality” nya, sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithmetic, algebra, mathematic, alghorithm pada abad ke-9 M. ilmu
ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini
ternayata dikembangkan oleh filosofi islam yang terkenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub
bin Ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M. Juga Al Karki (1020) dan
Al-Khawarizmy yang merupakan asal kata dari alGorithm, algebra juga berasal
dari kata Arab yaitu “al jabr “. Demikian juga penemu Al-Khawarizmy berupa
system nomor, decimal, dan angka “0” (zero,sifr,kosong,nol) yang kita pakai
disebut dengan angka arab sudah dikena sejak 830 M , yang sudah diakui oleh
Hendriksen penulis buku “Accounting
Theory” merupakan sumbangan Arab Islam terhadap akuntansi.
Sebenarnya
sudah banyak pula para ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi islam
itu, misalnya RE Gambling, Wiliam Roget, Hayashidari Jepang , dan lain-lain.
Seperti Paciolli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu matematika. Sistem akuntansi dibangun
dari dasar kesamaan akuntansi Aset = Liabilitas + Ekuitas (A = L+E). Karena
aljabar ditemukan pertama-tama oleh ilmuan muslim di zaman keemasan islam, maka
sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat di zaman itu,
paling tidak menjadi dasar perkembanganya.
B.
Sejarah
Akuntansi
Akuntansi
merupakan salah satu profesi tertua didunia. Dari sejak zaman prasejarah,
keluarga memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat makanan dan pakaian
yang harus mereka persiapkan dan mereka gunakan pada saat musim dingin. Ketika
masyarakat mulai mendengar adanya “perdagangan”, maka pada saat yang sama
mereka telah mengenal konsep nilai (value)
dan mulai mengenal system moneter (moneter
system). Bukti tentang pencatatan (bookkeeping) tersebut dapat ditemukan
dari mulai kerajaan Babilonia (4500 M)., Firaun Mesir dan kode-kode Hammurabi
(2250 SM), sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Elba,
Syria Utara.
Walaupun
akuntansi telah dimulai pada zaman prasejarah, saat ini kita hanya mengenal
Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntasi Modern. Paciolli seorang ilmuwan dan
pengajar dari beberapa universitas yang lahir di Tuscany – Italia pada tahun
1445, merupakan orang yang dianggap menemukan persamaan akuntansi untuk pertama
kali pada tahun 1494 dengan bukunya :Summa
de Arithmatica Gometria et Proportionalita (A Review of Arithmetic, Gometry dan Proportions). Dalam buku
tersebut, beliau menerangkan mengenai double
entry book keeping sebagai dasar
perhitungan akuntansi modern, bahkan hampir juga seluruh kegiatan rutin
akuntansi yang kita kenal saat ini seperti penggunaan jurnal, buku besar (ledger)dan memorandum. Pada penjelasan
mengenai buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan
beban.Ia juga telah menjelaskan tentang penutup (closing entries) dan menggunakan neraca saldo (trial balance) untuk mengetahui samdo buku besar (ledger).
Penjelasan ini memberikan dasar yang memakai untuk akuntasi, etika dan juga akuntansi
biaya.
Sebenarnya
Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double
entry book keeping system,
mengingat system tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara
venice dan Genoa pada awal ke- 13M setelah terbukanya jalur perdagangan antara
Timur Tengah dan kawasan Mediterania. Bahkan tahun 1340 Bendahara kota Massri
telah melakukan pencatatan dalam bentuk doble
entry. Hal ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya
berdasarkan apa yang telah terjadi di Venice sejak tahun abad sebelumnya.
Menurut
sejarahnya kita mengetahui bahwa system pembukuan double entry muncul di italia pada abad ke-13. Itulah catatan yang
paling tua yang kita miliki mengenai system akuntansi “double entry”sejak akhir abad ke-13 itu. Namun adalah mungkin
system double entry sudah ada
sebelmnya.”
Mengingat
bahwa Paciolli telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya dan Venice sendiri telah menjadi
salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka kemungkinan bahwa
telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagang muslim yang telah
mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber (dalam Boydoun, 1968)
menyatakan bahwa para pemikir di Italia memiliki pengetahuan tentng bisnis yang baik disebabkan
hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan, Have (1976) mengatakan bahwa
Italia meminjam konsep double entry dan
Arab.
Transformasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada masyarakat Arab menarik
sejumlah kalangan ilmuwan dari Eropa seperti Leonardo Fibonacci da Pisa yang
melakukan perjalanan ilmiahnya ke Timur Tengah.
C.
Zaman
Perkembangan Akuntansi
Pendeklarasian
negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 H) didasari
oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras, suku, warna kulit, dan golongan, sehingga
seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong- royong
dikalangan para muslimin. Hal ini
dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut hampir tidak
memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW bertindak
sebagai seorang Kepala Negara yang juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, Multi Besar,
dan Panglima Perang Tertinggi juga penanggup jawab administrasi negara. Bentuk
sekretariat negara masih sangat
sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke-6 Hijriyah.
Telah
menjadi tradisi, bahwa bangsa Arab melakukan 2 kali perjalanan kafilah
perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdangangan ke Yaman dan musim
panas dengan tujuan ke As-Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania, Palestina,
Israel). Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke Eropa terutama
setelah penaklukan Mekkah.
Dalam
perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak pertanian dari muslim), dan perluasan wilayah sehingga
dikenal dengan adanya jizyah (pajak
perlindungan dari nonmuslim) dan kharaj (pajak
hasil pertanian dari nonmuslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awal abad ke-7. Konsep ini cukup maju pada zaman
tesebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan pemimpin
negara dan baru akan dikeluarkan untuk
kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi nabi telah menunjuk petugas
qadi, ditambah para sekretaris dan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka
ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan,
sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian, dan sekretaris
peperangan.
D.
Zaman
Empat Khalifah
Pada
Pemerintahan Abu Bakar, Pengelolaan Baitul
Maal masih sangat sederhana dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan
secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
Perubahan sistem administrasi yang
cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab dengan
meperkenalkan istilah Diwan oleh
Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Asal kata Diwan
dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari Dawwana yang berarti
penulisan. Diwan dapat diartikan
sebagai tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan
disimpan. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
Khalifah Umar menunjuk beberapa
orang pengelola dan pencatat dari persia untuk mengawasi pembukuan Baitul Maal. Pendirian Diwan ini berasal
dari usulan Homozan. Homozan merupakan seorang tahanan Persia dan menerima
Islam dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh Raja
perang Sa’ad bin Abi Waqqas, Al Wahid bin Mughirah yang juga sahabat nabi
mengusulkan agar ada pencatatan untuk penerimaan dan pengeluaran negara.
Hal ini kembali menunjukkan bahwa
akuntasi berkembang dari suatu lokasi ke
lokasi lain sebagai akibat hubungan antar masyarakat. Selain itu, Baitul Maal juga sudah tidak terpusat
lagi di Madinah tetapi juga di daerah-
daerah taklukan Islam. Diwan yang
dibentuk oleh Khalifah Umar bin Khattab memiliki 14 departemen dan 17 kelompok,
dimana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam
sistem keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal
pembukuan dikenal dengan Jarridah atau
menjadi istilah Journal dalam bahasa
Inggris yang berarti berita. Di Venice istilah ini dikenal dengan sebutan Zournal.
Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh
berbagai pihak dalam Islam seperti: Al-Amil,
Mubashor, Al-Katib, namun yang paling terkenal adalah Al-Katib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk
menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan
untuk khusus akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab
melakukan perhitungan.
Muhtasib
adalah orang yang bertanggung jawab atas lembaga Al Hisba tidak bertanggung jawab kepada ekskutif. Muhtasib bisa
juga menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya menyangkut
masalah ibadah. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa muhtasib adalah kewajiban
publik. Muhtasib ini masih bertugas
menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dilakukan dalam berbagai bidang
kehidupan. Termasuk tugas muhtasib adalah mengawasi orang yang tidak shalat,
tidak puasa, mereka yang memiliki sifat dengki, berbohong, melakukan penipuan,
mengurangi timbangan, praktik kecurangan dalam industri, perdangan, agama, dan
sebagainya. (Shiddiqi dalam Boydoun,
1982).
Muhtasib memiliki kekusaan yang luas, termasuk
pengawasan harta, kepentingan sosial, pelaksanaan ibadah pribadi, dan
pemeriksaan transaksi bisnis. Akram Khan
memberikan 3 (tiga) kewajiban muhtasib, yaitu :
1.
Pelaksaan hak Allah termasuk kegiatan ibadah: semua jenis shalat, pemeliharaan masjid..
2.
Pelaksaan hak-hak masyarakat: perilaku
di pasar, Kebenaran timbangan, kejujuran bsinis.
3.
Pelaksaan yang berkaitan dengan
keduanya: menjaga kebersihan jalan, lampu jalan, bangunan yang mengganggu
masyarakat, dan sebagainya.
Pada zaman kekhalifahan sudah dikenal
keuangan Negara. Kedaulatan Islam telah memiliki departemen atau disebut dengan
Diwan, ada Diwan Pengeluaran (Diwan An-nafaqat), Militer (Diwan Al
Jayash), Pengawasan, Pemungutan hasil,
dan sebagainya. Diwan Pengawas Keuangan disebut Diwan Al-Kharaj yang bertugas
mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Pada zaman Khalifah
Mansur dikenal Khittabat al Rasul was
Sirr, yang memelihara pencatatan rahasia.
Untuk menjamin dilaksanakannya
hukum maka dibentuk Shahib al Shurta. Salah satu pejabat didalamnya itulah yang disebut
Muhtasib yang lebih difokuskan pada sisi
pengawasan pelaksanaan agama dan moral,
misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, orang yang tidak bayar
utang, orang yang tidak shalat Jum’at, tidak puasa pada bulan Ramadhan, pelaksanaan
masa idah, bahkan termasuk memeriksa iman. Ia juga menjaga moral
masyarakat, hubungan laki-laki dengan
perempuan, menjaga jangan ada yang minum arak, melarang musik yang diharamkan,
mainan yang tidak baik, transaksi bisnis yang curang, riba, kejahatan pada
budak, binatang, dan sebagainya.
Di sisi lain, ada juga fungsi muhtasib dalam bidang pelayanan umum (public
services) misalnya: pemeriksaan kesehatan, suplai air, memastikan orang
miskin mendapat tunjangan, bangunan yang mau roboh, memeriksa kelayakan
pembangunan rumah, ketidak nyamanan dan
keamanan berlalu lintas, jalan untuk pejalan kaki, menjaga keamanan dan
kebersihan pasar. Dari berbagai fungsi shahib al shurta dan muhtasib ini dapat
disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah pelanggaran terhadap hukum baik hukum sipil
maupun hukum agama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
akuntasi Islam adalah menyangkut semua praktik
kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktik ekonomi dan
bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis.
Akuntansi Islam Sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka,
informasi keuangan atau pertanggung jawaban. Dia menyangkut semua penegakan
hukum sehingga tidak ada
pelanggaran hukum baik hukum sipil atau hukum yang berkaitan
dengan ibadah. Kalau ini yang kita
anggap sebagai unsur utamanya akuntasi, maka lebih “Compatible” dengan sistem akuntansi Ilahiyah dan akuntansi Amal
yang kita kenal dalam Al-Qur’an, atau
lebih dekat dengan “ Auditor” dalam
bahasa akuntasi kontemporer.
Pengembangan lebih komprehensif
mengenai Baitul Maal dilanjutkan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada
masa pemerintahan beliau, sistem administasi Baitul Maal baik tingkat pusat dan
lokal telah berjalan baik serta telah terjadi surplus ini menunjukkan bahwa
proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung dengan baik.
E.
Kontribusi
Peradaban Islam
Hendriksen,
dalam buku “Accounting Theory” menulis:
“penemuan angka arab sangat membantu perkembangan
akuntansi”
Kutipan
ini menandai anggapan bahwa sumbangan arab terhadap perkembangan disiplin
akuntansi sangat besar. Dapat kita catat bahwa penggunaan angka arab mempunyai
andil besar dalam perkembangan ilmu akuntansi. Artinya besar kemungkinan, bahwa
dalam peradaban arab sudah ada metode pencatatan akuntansi. Bahkan mungkin
mereka yang memulainya. Bangsa arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi
yang cukup maju, praktik pembukuan sudah menggunakan jurnal umum, buku besar
umum, laporan periodik dan penutupan buku.
Majunya peradaban sosial budaya masyarakat pada waktu itu
tidak hanya pada aspek ekonomi atau perdagangan saja, tetapi juga pada proses
transformasi ilmu pengetahuan yang berjalan dengan baik.
Menurut Littleton perkembangan akuntansi disuatu lokasi
tidak hanya disebabkan oleh masyarakat lingkungan sekitarnya, melainkan juga di
pengaruhi oleh perkembangan pada saat atau pada periode waktu tersebut dan dari
masyarakat lainnya. Mengingat bahwa Paccioli sendiri telah mengakui bahwa
akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya dan Venice sendiri telah menjadi
salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka kemungkinan bahwa
telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagang muslim yang telah
mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber menyatakan bahwa para
pemikir Italia memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan
hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan Have mengatakan bahwa Italia
meminjam konsep Double Entry dari Arab.
Para ilmuwan muslim sendiri telah memberikan kontribusi
yang besar, terutama adanya penemuan angka nol dan konsep perhitungan desimal.
Mengingat orang orang eropa mengerti aljabar dengan cara menerjemahkan tulisan
dari bangsa arab, tidak mustahil bahwa merekalah yang pertama kali menemukan
bookkeeping. Para pemikir islam itu antara lain: Al Kashandy, Jabir Ibnu
Hayyan, Ar Razy, Al Bucasis, Alkindy, Avicenna, Abu Bacer, dan Al Bazendarany.
Sistem akuntansi berpasangan
mengenal dua istilah, yaitu debit (Dr) dan kredit (Cr). Debit dapat diartikan
sebagai kiri dan kredit dapat diartikan sebagai kanan (Kieso, et.al, 2004).
Total nilai yang ada disebelah debit (kiri) harus sama (seimbang) dengan total
nilai disebelah kredit (kanan). Dalam sistem akuntansi berpasangan, debit harus
sama dengan kredit (Dr = Cr).
Sistem akuntansi berpasangan didasarkan pada persamaan dasar
akuntansi, yaitu:
“Aktiva
= hutang + ekuitas “
Aktiva merupakan harta entitas atau sumberdaya entitas yang
digunakan untuk menjalankan operasi usaha. Aktiva bersumber dari pendanaan
kreditur (hutang) maupun setoran dari pemegang saham (pemilik) dan hasil usaha
periode sebelumnya (ekuitas). Apabila persamaan dasar akuntansi dihubungkan
dengan keseimbangan debit dan kredit maka:
Dr
(Aktiva) = Cr ( Hutang + Ekuitas)
Dari
persamaan itu dapat disimpulkan:
1.
Saldo normal (letak yang seharusnya)
akun aktiva adalah disebelah debit sedangkan akun hutang dan ekuitas memiliki
saldo normal kredit. Artinya pada saat penutupan buku saldo akhir aktiva harus
disebelah debit sedangkan hutang dan ekuitas harus disebelah kredit.
2.
Aktiva bertambah disebelah debit dan
berkurang disebelah kredit. Hutang dan ekuitas bertambah disebelah kredit dan
berkurang di sebelah debit.
3.
Bila dikaitkan dengan pendapatan dan
biaya maka:
4.
Pendapatan akan menambah
ekuitas/modal, sehingga saldo normal pendapatan sama dengan ekuitas (sebelah
kredit). Apabila pendapatan terjadi dicatat disebelah kredit.
5.
Biaya-biaya akan mengurangi
ekuitas/modal, sehingga saldo normal biaya disebelah debit dan apabila biaya
terjadi dicatat disebelah debit.
F.
Perkembangan
Mutakhir Akuntansi Islam
Pendeklarasian
negara Islam di Madinah didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim
adalahbersaudara tanpa memandang ras, suku warna kulit dan golongan, sehingga
seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong royong di
kalangan para muslimin. Hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja
berdiri tersebut hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad
Rasulullah SAW bertindak sebagai seorang kepala negara yang juga merangkap
sebagai ketua Mahkamah Agung, Mufti besar, dan panglima perang tertinggi juga
penanggung jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat
sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke-6 hijriah.
Telah menjadi tradisi, bahwa bangsa arab melakukan 2kali
perjalanan khafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan
ke Yaman dan musim panas dengan tujuan ke Assyam. Perdagangan tersebut pada
akhirnya berkembang hingga ke Eropaterutama setelah penaklukan Mekah.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban
zakat dan ushr (pajak pertanian dari muslim) dan perluasan wilayah sehingga
dikenal dengan adanya jizyah (pajak perlindungan dari nonmuslim) dan kharaj
(pajak hasil pertanian dari nonmuslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada
awalabad ke-7. Konsep ini cukup majupada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan
dikumpulkan secara terpisah dengan pemimpin negara dan baru akan dikeluarkan
untuk kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih
sederhana, tetapi Nabi telah menunjukan petugas qadi, ditambah para
sekretarisdan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang
dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan
dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian dan sekretaris peperangan
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari paparan di
atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah
Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan
permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan
sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan,
analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam
menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Selain dari itu
melalui uraian di atas dapat kita ketahui bersama, bahwa konsep Akuntansi Islam
jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah
membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi
Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya,
yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “………
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu
dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
DAFTAR PUSTAKA
·
Sri Nurhayati dan
Wasilah, Akuntansi Syariah, Jakarta :Salemba Empat, 2013,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar